Info Humas Lapas Biak - Pelatikan bagi KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) TPS Khusus Kelas II B Kelurahan Samofa, Distrik Samofa Kabupaten Biak Numfor menuju pemilu 2024 (Kamis, 25/01/2024).
Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Biak, Pelantikan bagi anggota kelompok pemungutan suara berjumlah 7 orang yang akan ditugaskan pada pemilu 14 februari mendatang mendatang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Biak Numfor.
Dalam pertemuan tersebut, Turut hadir untuk meninjau langsung KPPS di Lapas Biak, Dalam sambutannya kepada KPPS TPS Khusus dilingkungan Lapas Biak, Ketua KPU Matheus Ronsumbre mengucapkan terimakasih kepada Kalapas yang telah menyediakan tempat untuk pelaksanaan TPS Khusus.
Lanjutnya Matheus Ronsumbre juga menambahkan bahwa "Setiap orang memiliki Hak untuk memilih sehingga WBP juga mempunyai hak untuk memilih untuk itu diharapkan kerjasamanya kepada para petugas dalam mempersiapkan peserta pemilih nantinya".
Kalapas Yudo Adi Yuwono juga sangat berterimakasih kepada Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor yang telah memberikan akses TPS Khusus bagi WBP di Lapas Biak untuk dapat mengikuti pergelaran Pemilihan Umum pada 14 Februari mendatang.
Tentunya harapan kami juga pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari mendatang dapat dilaksanakan dan dijalankan secara baik dengan sumpah yang telah diberikan hingga seluruh kegiatan dapat sukses dilakukan hingga selesai", Ungkap Yudo Adi Yuwono.